Masyarakat Dukung Stop Putus Sekolah bagi Remaja



 Pendidikan adalah Tiket untuk Kehidupan yang Lebih Baik

        Pendidikan merupakan hak setiap anak hal ini juga ditetapkan di dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 yang menjeaskan bahwa setiap anak wajib belajar 12 tahun. Namun, hal yang berbeda ditemukan bahwa masih adaya anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya. Hal ini disebabkan oleh beeberapa faktor diantaranya kurangnya perekonomian keluarga, kurangnya ilmu engetahuan dan kesadaran bahwa pentingnya pendidikan dan kurangnya dorongan atau motivasi untuk melanjutkan sekolah karena kebanyakan orangtua dan masyarakat di Desa memiliki pola pikir bahwa sekolah bukan merupakan suatu hal yang penting dan mereka lebih menganjurkan anaknya untuk bekerja padahal usia anak masih dikatakan usia sekolah. Berangkat dari isu permasalahan yang ditemukan maka praktikan dan TKM ( Tim Kerja Masyarakat) merencanakan suatu program yang berfokus kepada usaha preventif (pencegahan) kepada anak rawan putus sekolah di RW 09 Desa Rancagoong. Dari hasil perencaan tersebut ditetapkan adanya bebrapa kegiatan yang akan dilakukan diantaranya penyuluhan sosial pencegahan anak putus sekolah dan adanya kegiatan HARI CERIA yang disertakan dengan kampanye.                

      Untuk menindaklanjuti rencana kegiatan tersebut maka kegiatan awal yang praktikan lakukan yaitu HARI CERIA yang disertakan kampanye. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 25 Maret 2018 pukul 09.30 WIB – 11.30 WIB yang dilaksanakan di lapangan sekolah binaan desa dengan diikuti oleh anak-anak yang berada di RW 09 dan sekitarnya. Kegiatan pertama yang dilaksanakan pada hari tersebut adalah pohon harapan, dimana anak-anak menuliskan di kertas dan menempelkannya di sebuah pohon harapan yang berisi harapan dan cita-citanya dimasa yang akan datang. Kegiatan kedua yaitu praktikan memberikan beberapa permainan edukasi untuk anak-anak yang bertujuan untuk memberitahukan kepada mereka bahwa belajar bukan lah hal yang membosankan tetapi merupakan kegiatan yang menyenangkan. Kegiatan ketiga atau kegiatan terakhir adalah kampanye dengan cara membacakan ikrar. Sebelumnya anak-anak menuliskan beberapa kalimat positif pada selembar kertas dan membacakan ikrar tersebut secara bersamaan. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa semangat anak-anak untuk dapat melanjutkan sekolah setinggi-tingginya.
       Kegiatan kedua yang praktikan lakukan adalah penyuluhan sosial pencegahan anak putus sekolah. Dalam kegiatan penyuluhan sosial praktikan menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 29 Maret 2018 pada pukul 10.00 WIB - 11.30 WIB. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan warga yang tinggal di Desa Rancagoong. Materi yang disampaikan oleh narasumber berisi faktor penyebab atau hambatan, cara menanggulangi dan siapa saja yang wajib berperan dalam kasus pencegahan anak putus sekolah. Akhir dari kegiatan ini adalah pemberian piagam kepada narasumber dari Dinas Pendidikan sebagai kenang-kenangan dan foto bersama. (Wita Farizka)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Profil Desa Rancagoong

PKK Rancagoong Siap dan Mantap